Nur Mahmudi Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

MAFIAREVO - Polisi mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka Nur Mahmudi Ismail ke luar negeri Mantan Wali Kota Depok itu dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.


"Tersangka NM setelah kemarin kita lakukan pencegahan, tanggal 18 Oktober surat pencegahan ke LN sudah dikirimkan ke Ditjen Imigrasi selama 6 bulan ke depan"

Terkait perkembangan kasus Argo mengatakan penyidik masih melengkapi berkas yang dikembalikan oleh jaksa Berkas dikembalikan jaksa pada Kamis.


"Belum lengkap P-19 dikembalikan jaksa masih diperbaiki oleh penyidik secepat mungkin kita akan kembalikan ke Kejaksaan"

Kasus korupsi Jalan Nangka ini melibatkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris Daerah Hary Prihanto Kedua mantan pejabat negara tersebut dijadikan tersangka karena diduga merugikan negara Rp 10,7 miliar.

Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts