2 Petani Kulit Putih Dibui 41 Tahun Sebab Bunuh Bocah Kulit Hitam di Afrika Selatan

 2 Petani Kulit Putih Dibui 41 Tahun Sebab Bunuh Bocah Kulit Hitam di Afrika Selatan

MAFIAREVO - Dua petani kulit putih di Afrika Selatan dua hari kemarin divonis hukuman penjara 41 tahun sebab membunuh seseorang remaja kulit hitam yang mereka tuduh mengambil bunga matahari.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Mahikeng yang dipenuhi hadirin berkulit putih serta hitam, Hakim Ronald Hendricks menyebutkan tindakan ke-2 petani membunuh remaja lelaki itu begitu menjijikkan serta mengerikan.

Diambil dari situs the New York Times, Kamis (7/3), ke-2 petani, Peter Doorewaard, 28 tahun serta Phillip Schutter, 35 tahun itu dikatakan bersalah sebab membunuh, menculik, melempar si remaja lelaki dari truk yang mereka kendarai pada April 2017.

Bocah bernama Matlhomola Mosweu itu meninggal sebab lehernya patah. Kematiannya menyebabkan kerusuhan di Kota Coligny, seputar 200 km. dari Ibu Kota Johannesburg.

Doorewaard divonis 18 tahun penjara serta Schutter divonis 23 tahun bui.

Kedua-duanya mengaku sesudah mereka tangkap Mosweu, mereka membawa ia ke kantor polisi tetapi di perjalanan remaja itu melonjak dari truk.

Hakim mengatakan pembunuhan itu bukan merencanakan tetapi momen waktu itu menyebabkan peristiwa itu.

"Masyarakat Coligny begitu kuatir dengan peristiwa ini," kata hakim.

Pembunuhan itu langsung menyebabkan kerusuhan serta penjarahan di Caligny, terpenting pada bidang usaha orang kulit putih.

Di Afrika Selatan ketegangan rasial pada masyarakat kulit putih serta masyarakat kulit hitam masih tetap sering berlangsung. Pertanian serta usaha yang lain sejumlah besar masih tetap dipunyai oleh orangkulit putih atau individu yang bukan orang kulit hitam Afrika Selatan.
Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts