KPK Akan Undang Bendahara Partai politik Berkaitan Keperluan Permodalan

 KPK Akan Undang Bendahara Partai politik Berkaitan Keperluan Permodalan

MAFIAREVO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang beberapa bendahara partai poitik untuk lakukan diskusi berkaitan pemetaan keperluan permodalan politik tiap-tiap partai untuk memberi pandangan berkaitan permodalan yang lebih akuntabel.

KPK sudah membuat team dari Satgas Politik di Direktorat Dikyanmas KPK yang akan lakukan diskusi itu pada 12 sampai 14 Maret 2019.

"Interviu dengan cara In-depth interview ini diinginkan bisa memberi deskripsi yang lebih tepat mengenai keperluan permodalan serta pengendalian keuangan yang lebih akuntabel oleh parpol," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam info tertulisnya, Jumat (8/3).

Febri menjelaskan langkah ini adalah lanjutan dari FGD (Focus Grup Discussion) yang dikerjakan KPK bersma beberapa sekretaris jenderal serta perwakilan dari tiap-tiap DPP parpol pada Selasa (5/3) kemarin.

Pertemuan itu, sambungnya mempunyai tujuan untuk memperoleh info serta data untuk merangkum pola serta besaran pertolongan keuangan negara pada partai politik dengan bekerja bersama dengan Pusat Riset Politik Instansi Pengetahuan Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Nanti, perwakilan partai politik akan diminta data berkaitan keperluan operasional.

"Data-data ini bisa menjadi salah satunya basic perhitungan pola pertolongan keuangan negara pada parpol yang baik yang akan sesuai dengan potensi negara,"

Febri menjelaskan salah satunya permasalahan korupsi politik yang dibicarakan ialah sebab cost politik yang sangat mahal.

Langkah ini menurut dia jadi usaha KPK dalam melakukan perbaikan permodalan partai politik hingga bisa menggerakkan demokrasi yang memiliki integritas.

Febri juga memperingatkan partai politik untuk memprioritaskan akuntabilitas serta transparansi pengendalian dana partai politik mengingat pertolongan yang dikasihkan berasl dari uang rakyat.

"Sebab bagaimana juga, uang yang dipakai untuk pertolongan permodalan parpol itu ialah uang rakyat yang dialokasikan dari APBN yang ada," tuturnya.
Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts