"Aku kembali bimbang," kata Sandy di Polsek Menteng, Sabtu (2/3).
Diluar itu, Sandy mengakui perbuatannya konsumsi sabu itu bukan kemauannya sendiri, tetapi sebab ajakan dari temannya. Namun, Sandy malas mengutarakan jati diri rekan yang mengajaknya itu.
Bekas suami Tessa Kaunang ini juga mengakui menyesal sudah ikut serta dalam masalah penyalahgunaan narkoba yang sekarang ini dirasakannya.
"Menyesal," katanya singkat.
Lebih dari itu, Sandy ajak semua pihak untuk menjauhi narkoba sebab punya potensi untuk mengakibatkan kerusakan hari esok mereka.
"Jauhi narkoba, stop narkoba, untuk hari esok," kata Sandy.
Polisi tangkap Sandy bersama dengan partnernya berinisial MA dalam suatu hotel di lokasi Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3) pagi hari. Polisi ikut mengambil alih tanda bukti berbentuk sabu seberat 0,23 gr serta alat isap dari tangan Sandy.
Sandy dijaring dengan masalah 112 ayat 1 juncto 312 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.