Jejak Masalah Narkoba Andi Arief: Diamankan Sampai Dilepaskan

 Jejak Masalah Narkoba Andi Arief: Diamankan Sampai Dilepaskan
 
MAFIAREVO - Kepolisian pada akhirnya membebaskan orang politik Partai Demokrat Andi Arief pada Selasa malam, 5 Maret 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, awal mulanya ditahan sebab didapati konsumsi narkoba type sabu di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Proses administrasi sudah tuntas, untuk malam hari ini saudara AA telah diijinkan pulang," kata Kepala Biro Penerangan Penduduk Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2019.

Semenjak ditahan pada 3 Maret 2019, banyak rumor menyelimutinya masalah ini. Dari mulai kehadiran seseorang wanita yang awalannya dibantah polisi, pendapat usaha buang tanda bukti, sampai pada akhirnya Andi dibebaskan. Tersebut, ialah urutan masalah ini.

-3 Maret 2019
Berdasarkan penjelasan polisi, Andi Arief diamankan di kamar nomer 1214 Hotel Peninsula, Jakarta Barat seputar jam 18.30.

-4 Maret 2019
Berita penangkapan Andi Arief mulai berhembus di kelompok wartawan semenjak Rabu siang, 4 Maret 2019. Salah satunya info yang didapatkan berbentuk pesan WhatsApp yang berisi photo serta laporan penangkapan itu. Laporan itu mengatakan Andi diamankan team Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Tubuh Reserse Kriminil Polri bersama dengan seseorang wanita di kamar hotel.

Kehadiran wanita itu diperkokoh dengan photo. Dalam photo yang tersebar, terlihat wanita muda berkulit putih memakai baju merah muda, bercelana jeans serta sepatu warna perak dan berjam tangan kulit coklat duduk di bangku kamar hotel.

Polisi pun temukan tas wanita warna hitam di pojok kamar, yang disangka punya wanita yang bersama dengan Andi.

Laporan yang sama berisi berita jika Andi sudah sempat berusaha buang alat hisap sabu atau bong ke kloset. Polisi dibantu pihak hotel sampai membuka kloset itu. Info ini diperkokoh photo serta dibetulkan oleh oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.

Akan tetapi, terakhir dalam pertemuan wartawan yang diselenggarakan di hari yang sama, mabes polri menyanggah beberapa info itu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal menyanggah ada wanita yang turut diamankan. Ia menjelaskan Andi diamankan sendirian di kamar hotel. Ia pun menyanggah berita jika Andi sudah sempat buang tanda bukti ke kloset. "Info itu belumlah pasti benar," katanya.

Lepas dari rumor kehadiran wanita itu, polisi mengatakan Andi Arief dapat dibuktikan menggunakan narkoba type sabu. Iqbal menjelaskan polisi menimbang mengambil keputusan Andi menjadi korban serta buka kesempatan rehablitasi.

5 Maret 2019

Mabes Polri pada akhirnya membetulkan terdapatnya wanita waktu penggerebekan Andi Arief. Wanita itu berinisial L. Menurut polisi, L ialah teman dekat Andi. Ia berstatus saksi. "Hasil dari pendalaman petugas kami, temukan panduan jika disangka ada seseorang wanita di kamar itu," tutur Iqbal.


Iqbal malas menuturkan lebih detil tentang jati diri wanita itu. Dia menjelaskan, timnya masih tetap mengecek L untuk mencari tahu tempat wanita itu waktu penggerebakan berlangsung. Hasil dari kontrol juga, didapati Andi telah lebih dari sekali memakai sabu. Walau demikian, pihak keluarga serta pengacara ajukan permintaan rehabilitasi pada polisi.

Di celah hiruk pikuk masalah kasusnya, tidak diduga Andi mencuit melalui account Twitternya seputar jam 19.23. Dalamnya penyesalan. "Tidak Ingin selesai di sini. Kekeliruan bisa jadi membenamkan, akan tetapi usaha jadi titik awal penelusuran jalan hidup dengan kualitas berlainan bila betul-betul tidak putus harapan. Minta maaf, aku sudah membuat geram serta sedih. Doakan aku dapat melakukan perbaikan salah ke arah benar," catat Andi dalam account @AndiArief_ pada Selasa, 5 Maret 2019 malam.

Celotehan Andi lalu memunculkan tanda pertanyaan. Karena berdasarkan penjelasan polisi, waktu itu Andi masih tetap ditahan. “Saat ini masih tetap di ruangan kontrol, besok baru ditetapkan penyidik,” kata Dedi.

Berlainan dengan pengakuan polisi, kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, menjelaskan client-nya sudah diijinkan pulang malam hari ini.

Sekarang ini Pak AA telah pulang, telah di dalam rumah," kata ia di Gedung Tubuh Narkotika Nasional, Jakarta Timur. Polisi, kata Dedi Yahya, telah lakukan asesmen pada Andi. Akhirnya, Andi direferensikan melakukan rehabilitasi kesehatan.

Terakhir polisi membetulkan sudah membebaskan Andi Arief. Akan tetapi, polisi mengharuskan Andi untuk mendatangi Tubuh Narkotika Nasional pada esok harinya. Andi akan mulai melakukan proses rehabilitasi.
Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts