Ahmad Dhani: Sidang di Jakarta Selesai, Gantian ke Surabay


MAFIAREVO
- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan berkas perkara kasus ucapan 'idiot' untuk tersangka musisi Ahmad Dhani telah lengkap. Nantinya, berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Apabila berkas itu diterima dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka tak lama kembali pria asal Surabaya tersebut dapat menekuni serangkaian sidang tentang tindak kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dhani menganggap telah jadi rutinitasnya untuk ada di persidangan. Baginya, kesibukan tersebut jadi hal yang telah biasa bagi dirinya yang memang kerap kali mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Ya kan aku telah mulai miliki kebiasaan dengan sidang-sidang, ya jalani saja. Kalau emang iya (berkasnya lengkap), jadi rutinitas," ucap Ahmad Dhani, terhadap Senin (7/1).

Pria berusia 46 tahun tersebut saat ini termasuk tetap menekuni sidang kasus dugaan ujaran kebencian akibat cuitan Twitter yang dianggap mengakibatkan permusuhan suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) di sarana sosial. Maka dari itu, Dhani harus membagi waktunya untuk bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya ataupun sebaliknya.


Meski harus berurusan dengan sistem peradilan, tetapi pentolan grup band Dewa 19 tersebut mulai bahwa kasus ujaran kebencian yang saat ini disidangkan, dapat segera memasuki babak akhir.

"Ya kan mungkin abis ini (sidang ujaran kebencian) telah selesai ya. Sudah, habis itu (sidang di Jakarta) selesai, gantian ke Surabaya," katanya sambil tersenyum.

Sementara terhadap Jumat (4/1) lalu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Namun, untuk urusan penahanan maka itu merupakan wewenang Kejati Jatim.

"Itu (penahanan) haknya kejaksaan," ucap Frans singkat.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur memastikan musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, lebih dari satu saat lalu.

Ahmad Dhani terlilit kasus itu usai mengucapkan kata 'idiot' yang menyinggung tidak benar satu unsur massa saat unjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden didalam sebuah video di sarana sosial.

Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts