Siap Sinyal Tangan, Baasyir Meminta Naskah Pembebasan Bersyarat Dirubah

 Siap Sinyal Tangan, Baasyir Meminta Naskah Pembebasan Bersyarat Dirubah

MAFIAREVO - Terpidana masalah terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui siap di tandatangani dokumen pembebasan bersyarat. Seandainya ada beberapa kalimat dan kata yang perlu ditambahkan dalam surat itu.

Anak Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim Baasyir, mengemukakan dokumen yang dikasihkan pihak lapas awal mulanya ialah surat pengakuan untuk terpidana yang akan bebas.

Jadi, surat itu berbunyi dalamnya kurang lebih bersedia untuk patuh hukum, lalu tidak mengulang tindakan yang melanggar hukum," papar Rohim dalam keterangannya, Rabu (23/1/2019).

Sesudah membaca surat itu, Abu Bakar Baasyir terasa ada yang kurang. Bila cuma tercatat patuh hukum serta mematuhi kembali, itu tidak cocok dengan ideologinya.

Sebab hukum di negara ini masih tetap ada yang tidak patuh sama syariat Allah, tidak patuh sama hukum Islam. Jadi Beliau tidak ingin, sebab ini bermakna dalam kepercayaan Beliau, itu bermakna melanggar akidah atau kepercayaan agamanya yang mengharuskan seseorang muslim itu patuh cuma pada Allah, hukum Islam," jelas ia.

Abu Bakar Bassyir lalu menyarankan supaya ada kalimat dan kata yang ditambahkan dalam surat itu.

Beberapa kata patuh hukum itu ditambah lagi yang tidak bertentangan dengan Islam. Jadi tiap-tiap ada kata patuh hukum, disana ditambahkan yang tidak bertentangan dengan hukum atau agama Islam," kata Rohim.

Surat yang belumlah di tandatangani itu lalu dibawa kembali oleh pihak lapas untuk ditanyakan tentang pendapat itu. Akan tetapi, sampai sekarang ini belumlah ada ketetapan berkaitan menambahkan kalimat dan kata itu.

Selanjutnya, Rohim mengakui sudah mengulas masalah menambahkan kalimat dan kata dalam surat pengakuan itu pada beberapa pakar hukum serta pengacara. Nyatanya memang sebetulnya hal tersebut dibolehkan sebab Indonesia menghargai kepercayaan serta agama pemeluknya.

Bahkan juga jadi hak dari Abu Bakar Baasyir untuk ajukan menambahkan kalimat dan kata, saat tidak bertentangan dengan ketaatan hukum di Indonesia.

Berarti jika memang itu oleh petinggi dapat di setujui, lantas surat itu dikasihkan, jadi Insyaallah ustaz Abu Bakar Baasyir akan siap untuk di tandatangani," Rohim menandaskan.



Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts