Angel Lelga dan Fiki Alman Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan


MAFIAREVO - Angel Lelga dan Fiki Alman datang ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12). Keduanya diketahui akan merintis gelar perkara atas masalah dugaan perzinaan yang dilaporkan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo sebagian selagi lalu.

Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Fiki Alman datang lebih dahulu. Fiki datang bersama dengan kuasa hukumnya kurang lebih pukul 10.24. WIB.

Fiki tidak memberi banyak jawaban selagi ditanya pewarta. Ia juga tidak menyinggung soal gelar perkara yang akan ia jalani.

Fiki mengaku alasannya datang ke kantor polisi dikarenakan sudah janjian bersama dengan pengacaranya.
"Saya janjian serupa pengacara saya," ucap Fiki Alman singkat, Rabu (19/12).

Berselang dua menit kemudian, Angel Lelga juga tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. Hampir serupa bersama dengan Fiki Alman, perempuan berusia 33 th. itu tidak secara rinci menyatakan maksud kedatanganya.

"Ke di dalam dulu ya," katanya singkat.


Rencana Angel Lelga dan Fiki Alman merintis gelar perkara diungkapkan pengacara keduanya, I Nyoman Adi Peri SH terhadap Selasa (19/12) kemarin. Nyoman menyatakan sampai kini status kliennya tetap sebagai terlapor. 

Sementara kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution yang juga ada di Polres Jakarta Selatan menyatakan kliennya belum pasti ada di dalam agenda gelar perkara. Namun ia akan mengusahakan Vicky untuk senantiasa datang.

Baca Juga : Setelah Dapat Serangan Mistis, Rumah Ruben Onsu Diserang Secara Fisik

"Akan ada gelar perkara, Saya akan senantiasa usahakan agar Vicky hadir," ujar Razman.
Kisruh tempat tinggal tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga berlangsung terhadap 19 November lalu. Kala itu Vicky Prasetyo menggeberek kediaman Angel atas dugaan perzinaan.
Saat itu, Vicky yang datang ke tempat tinggal Angel mendapati istrinya berada di dalam satu kamar bersama dengan seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Fiki Alman.
Atas dugaan perzinaan tersebut, Vicky membawa dampak laporan ke polisi bersama dengan Nomor LP: 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel. 
Pihak Vicky belakangan menyatakan jika status Angel Lelga sebagai terlapor telah dinaikkan sebagai tersangka. Namun Angel membantah dengan mengatakan surat yang ditunjukkan pihak Vicky adalah palsu.
Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts