Banyak Perseteruan Di Rusun, Anies Meminta Pengembang Serta Penghuni Taati Ketentuan

 Banyak Perseteruan Di Rusun, Anies Meminta Pengembang Serta Penghuni Taati Ketentuan

MAFIAREVO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lakukan publikasi Ketentuan Gubernur
(Pergub) Nomer 132 Tahun 2018 mengenai Pembinaan Pengendalian Rumah Susun Punya pada Perhimpunan Pemilik serta Penghuni Unit Rumah Susun (PPRS). Anies minta semua pihak, termasuk juga pengembang, patuhi ketentuan itu.

Anies menjelaskan hal itu waktu dengarkan aduan masyarakat Apartemen Lavende, Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019). Anies terima aduan dari masyarakat yang mengakui diperlakukan tidak baik oleh pengembang.

"Ukur tenaga Anda sendiri, Pergub akan dikerjakan. Ini berkelanjutan serta kita akan hadapi tuntutan," ucap Anies.

Anies menjelaskan banyak perseteruan pada penghuni serta pengembang di apartemen. Ia janji akan mengakhiri permasalahan itu satu per satu.

"Kita ingin yakinkan ketentuan di rumah susun memihak pada keadilan," ucap Anies.

Anies minta masyarakat yang bersengketa untuk sabar melawan permasalahan dengan pengembang. Ia minta masyarakat menyerahkan proses itu pada Pemprov DKI Jakarta.

"Janganlah mengharap skema yang tidak adil akan abadi. Ini telah garis universal, tidak ada skema tidak adil yang dapat abadi," katanya.

Selain itu, salah satunya penghuni apartemen Lydia mengakui terdapat beberapa permasalahan dengan pengembang, salah satunya tidak ada keterbukaan dalam pengendalian keuangan.

"IPL (iuran pengendalian lingkungan) naik 3x dalam satu tahun. Akses masyarakat untuk keuangan yang diaudit begitu hanya terbatas. Untuk mencari, masyarakat mesti surat tercatat, tidak bisa difotokopi, difoto," keluhnya.

Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts