"Pak Prabowo menguasasi beberapa ratus ribu hektar tanah, disadari sendiri oleh beliau. Jadi BPN tak perlu mengubah rumor. Membantu saja menjelaskan ihwal itu pada publik. Siapa yang keluarkan izin itu contohnya. Bila bersih, mengapa mesti risih?” tutur Tsamara di antara acara Solidarity Tur PSI di Semarang, (20/2/2019).
Tsamara menyayangkan ketakmampuan BPN memperbedakan pada serangan pribadi dengan beban pertanggungjawaban calon pemimpin.
Menurutnya, bila mengacu pada UU Pemilu, serangan personal itu konteksnya berkaitan penghinaan pada suku, agama, ras serta pada kelompok atau ajaran kedengkian.
"Lantas sisi manakah dari pengakuan Pak Jokowi yang ke arah kesana? Malah Pak Jokowi yang sering mendapatkan serangan semacam itu,” kata salah satunya Juru Bicara Team Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu.
Tsamara meneruskan, dalam debat, Prabowo sudah sempat mengkritik tindakan bagi-bagi sertifikat tanah Jokowi yang disebutnya popular tetapi bertentangan dengan semangat Masalah 33 UUD 1945.
“Tapi Tragis sekali bicara masalah negara kuasai bumi, air, serta semua kekayaan alam yang bergantung di dalamnya akan tetapi pada saat yang sama jadi pemegang izin pengendalian beberapa ratus ribu hektar tempat,” kata ia.
Tsamara memandang tidak setujunya Prabowo itu menjadi bukti Prabowo tidak memihak pada rakyat kecil.
"Ini bukti jika Pak Prabowo tidak pro bila rakyat mempunyai legalitas atas tanah yang mereka punya. Jadi sebetulnya prinsip pro-kerakyatan Pak Prabowo itu seperti apakah?” tutup Tsamara.
Awal mulanya, Team Advokasi Indonesia Berjalan memberikan laporan Jokowi atas ucapannya yang menyentuh tempat Prabowo dalam debat pemilihan presiden ke-2. Jokowi dipandang menyerang pribadi.
Diluar itu, Jokowi pun dilaporkan oleh Aktivis Konsolidasi Penduduk Anti Hoaks berkaitan pengakuan masalah import jagung serta kebakaran rimba.