Komnas Wanita Usulkan Vanessa Konseling, Bukan Ditahan

 Komnas Wanita Usulkan Vanessa Konseling, Bukan Ditahan

MAFIAREVO - Komnas Wanita minta supaya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jawa timur) selekasnya menyetujui permintaan penangguhan penahanan artis Vanessa Angel serta mengirimnya ke tempat konseling psikologis.

Komisioner Komnas Wanita Sri Nurherwati menjelaskan penangguhan penahanan itu mempunyai tujuan menjadi langkah pemulihan keadaan psikologi Vanessa pascapenahanan sebab dijaring masalah UU Info serta Transaksi Elektonik (ITE) dalam masalah prostitusi daring (online).

Untuk diperhitungkan kebijaksanaan Polda Jawa timur, untuk selekasnya dipenuhi penangguhan penahanan yang berkaitan dengan penguatan psikologi," kata Sri, waktu menjenguk Vanessa di Mapolda Jawa timur, Kamis (28/2).

Sri menjelaskan pihaknya pun menyarankan pada kepolisian untuk lakukan langkah konseling pada Vanessa. Karena, menurut dia dalam masalah prostitusi online ini artis film tv (FTV) itu hanya korban.

Untuk aplikasinya Komnas Wanita juga sudah menunjuk instansi service konseling wanita, Savy Amira Women's Crisis Centre, di Surabaya, untuk mengikuti artis berumur 27 tahun itu.

Kami menyarankan agar untuk lakukan pemulihan jadi mesti dikerjakan konseling dengan psikologis, serta akan dikerjakan oleh instansi service di Surabaya, yakni Savy Amira," katanya.

Sebab bagaimanapun katanya, dalam rapat paripurna Komnas Wanita, akan memutuskan, jika wanita yang berada di dalam praktek prostitusi ialah korban, atau wanita yang dilacurkan.

Jadi hak ia menjadi korban apa pun status hukumnya mesti masih dikasihkan," katanya.

Diluar itu, dalam kunjungannya kesempatan ini Komnas Wanita pun lakukan pemantauan serta mendokumentasikan beberapa kasus pada wanita, menjadi langkah bangun proses yang tidak memperlakukan kekerasan pada wanita di tahanan.

Sri pun menjelaskan, pihaknya sempat juga mewawancara Vanessa, untuk mencari tanda-tanda rentannya tindak kekerasan pada wanita di industri dunia hiburan sampai kini.

Kami mencari bagaimana wanita di industri hiburan yang malah memberikan indikasi terdapatnya tindak kekerasan pada wanita, aku duga VA salah satunya contoh bagaimana industri hiburan begitu dekat dengan kekerasan pada wanita," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminil Spesial Polda Jawa Timur Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengakui pihaknya menyongsong baik kunjungan Komnas Wanita itu.

Apakah sebagai input dari pihak Komnas Wanita, kita akan optimalkan, hingga sama dengan harapan-harapan dari Komnas Wanita," kata Yusep, waktu didapati di Mapolda Jawa timur, Kamis.

Lalu masalah penangguhan penahanan Vanessa yang disuruh Komnas Wanita, Yusep mengakui masih tetap semakin lebih dahulu mempertimbangkannya, saat hal tersebut, katanya tidak mengganggu proses hukum yang tengah berjalan.

Kami akan pikirkan saat kebutuhan penyelidikan, subjektivitas hukum, di proses hukum ini sendiri bisa kami yakinkan tidak terganggu," pungkas Yusep.

Awal mulanya, Vanessa ditahan oleh Polda Jawa timur saat 20 hari semenjak Senin (4/2), sesudah melakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara karena kondisinya alami penurunan waktu kontrol. Vanessa pun sudah diputuskan terduga masalah 27 ayat 1 mengenai UU ITE. Semenjak Jumat (22/2), penahanan itu diperpanjang sampai 40 hari ke depan.
Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts