Joko Driyono Diputuskan Terduga Masalah Penyusunan Score

 Joko Driyono Diputuskan Terduga Masalah Penyusunan Score

MAFIAREVO - Pelaksana Pekerjaan Ketua Umum PSSI Joko Driyono diputuskan menjadi terduga masalah penyusunan score. Figur yang akrab dipanggil Jokri itu pun dicekal tinggalkan Indonesia.

Ketua Team Alat Satgas Anti Mafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, penentuan status terduga dikerjakan sesudah team kombinasi dari Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya serta Inafis Polda Metro Jaya memeriksa apartemen punya Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C serta titel masalah pada Kamis (14/2/2019) malam.

Kamis tempo hari penentuan terduga Pak Joko Driyono, sesudah dikerjakan proses penentuan terduga dengan titel masalah," tutur Argo yang Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip Pada.

Pemeriksaan itu dikerjakan untuk mencari alat bukti baru untuk memperdalam masalah penyusunan laga (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dikerjakan atas basic laporan polisi nomer: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penentuan Ketua PN Jaksel nomer: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel serta penentuan Ketua PN Jaksel nomer: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam pemeriksaan itu, team kombinasi mengambil alih beberapa barang serta dokumen berbentuk satu laptop merk Apple warna silver bersama charger; satu iPad merk Apple warna silver bersama charger dan dokumen-dokumen berkaitan laga.

Lalu buku tabungan serta kartu credit, uang tunai (tidak dijelaskan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI serta satu buku catatan warna hitam.

Setelah itu satu buku catatan kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen serta sebuah tablet merk Sony warna hitam.

Sebelum lakukan pemeriksaan ini, Joko Driyono sempat dicheck di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 kemarin.

Mengenai mencegah keluar Indonesia pada Joko Driyono, lanjut Argo, sudah di kirim ke pihak Imigrasi untuk dikerjakan saat 20 hari ke depan.

Ya benar, surat mencegah ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang di kirim ke Imigrasi ini hari Jumat 15 Februari 2019," papar Argo.

Penentuan ini berkaitan dengan laporan LP nomer 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh bekas manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam masalah penyusunan score Dalam masalah penyusunan score (match fixing) ini, polisi telah mengambil keputusan 11 orang terduga, mulai pihak wasit sampai anggota Komisi Disiplin PSSI.

Beberapa terduga dijaring dengan pendapat tindak pidana penipuan serta/atau penggelapan serta/atau tindak pidana suap serta/atau tindak pidana pencucian uang seperti disebut dalam Masalah 378 KUHP serta/atau Masalah 372 KUHP serta/atau UU Nomer 11 Tahun 1980 mengenai Tindak Pidana Suap serta/atau Masalah 3, 4, 5 UU Nomer 8 Tahun 2010 mengenai TPPU.
Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts