Istri Kerja Di Pabrik, Buruh Asal-Asalan Setubuhi Anak Tiri Sampai Hamil

 Istri Kerja Di Pabrik, Buruh Asal-Asalan Setubuhi Anak Tiri Sampai Hamil

MAFIAREVO - Nur Huda (34), tidak berdaya waktu digelandang unit Perlindungan Wanita serta Anak Polsek Cikupa, atas tindakannya menghamili anak tirinya, SA (16) di dalam rumah kontrakan yang mereka tinggali.

Pada petugas, Nur Huda mengakui khilaf bertindak bejat itu pada anak tirinya itu.

"Tersingkap pertama-tama oleh ibu kandung korban, yang lihat perut anaknya makin jadi membesar. Dari keraguan itu, korban dipaksa serta pada akhirnya menceritakan. Waktu ditanyakan pada aktor, yang kerja sembarangan itu mengaku," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi, Sabtu (16/2).

Aksi persetubuhan itu lanjut Kapolsek, dikerjakan aktor di dalam rumah kontrakan mereka, waktu sang ibu tengah kerja di pabrik.

Atas pernyataan aktor, sang istri lalu memberikan laporan tindakan bejat suaminya pada Polisi.

Dari pernyataan terduga pada polisi, tindakan keji itu, sudah dikerjakan lebih dari sekali, pada anak tirinya itu.

Sedang, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Apip menjelaskan, waktu dicheck aktor mengakui khilaf lakukan tindakan itu pada anak tirinya.

Korban yang terasa takut pada aktor pada akhirnya tidak lakukan perlawanan waktu disetubuhi aktor.

"Korban mengakui seringkali lihat aktor memukuli ibunya, jadi korban takut pada aktor, hingga tidak berani lakukan perlawanan," katakan Apip.

Atas tindakannya, Nur Huda dijaring Polisi dengan sangkaan masalah 81 ayat (3) UU Nomer 35 tahun 2014 mengenai pergantian atas undang-undang Nomer 23 tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak Jo Masalah 64 ayat (1) KUHP serta hukuman di atas 15 tahun penjara.
Share:

Popular

Labels

Blog Archive

Recent Posts